Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Wanita ODGJ di Maros Dikepung Warga Usai Diduga Mencuri, Polisi Lepaskan

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Seorang wanita berinisial ML dikepung warga setelah diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Jalan Jangkalung Tumalia, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu malam (30/7/2025). Meski sempat diamankan ke kantor polisi, wanita tersebut akhirnya dipulangkan setelah diketahui menderita gangguan kejiwaan (ODGJ).

Kejadian bermula saat istri pemilik rumah memergoki wanita asing masuk ke dalam rumah mereka dan membuka lemari. Merasa curiga, sang istri langsung memanggil suaminya dan meminta untuk mengejar wanita tersebut.

banner 325x300

“Terduga pelaku masuk ke rumah dan membuka lemari, seolah sedang mencari sesuatu. Tindakan itu dilihat langsung oleh istri pelapor,” ujar Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady, Jumat (1/8/2025).

IRT di Maros Pergoki Wanita Buka Lemarinya Hingga Dikepung Warga, Polisi  Beberkan Faktanya
Wanita ODGJ di Maros Dikepung Warga Usai Diduga Mencuri, Polisi Lepaskan

Setelah diteriaki dan diketahui pemilik rumah, wanita itu langsung kabur. Ia sempat berlari hingga sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, sebelum akhirnya terjatuh di dekat sumur dan dikepung warga yang sudah mengejarnya.

Baca Juga : Heboh Fashion Show Waria Saat Pesta Pernikahan di Maros 

Polisi Pulangkan Wanita ODGJ Usai Dituduh Curi di Rumah Warga Maros

Situasi sempat memanas ketika warga mulai berkumpul dan menuding wanita tersebut hendak mencuri. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat wanita itu terduduk di tanah sambil menangis dan berteriak histeris. Ia terus membantah telah melakukan pencurian.

“Bukan saya pencuri, bukan saya pencuri. Tidak mencuri saya, kasihan,” teriak wanita itu dalam kondisi panik dikepung warga.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi kemudian mengamankan ML ke Polsek Turikale untuk dimintai keterangan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berdasarkan keterangan warga sekitar, diketahui bahwa wanita tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa.

“Yang bersangkutan sempat diamankan ke kantor polisi, tetapi sudah dipulangkan karena korban tidak membuat laporan polisi. Selain itu, ML diduga ODGJ,” jelas Marwan.

Ia menambahkan, keputusan untuk tidak melanjutkan proses hukum juga diambil karena pertimbangan kemanusiaan dan kondisi psikologis terduga pelaku.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap ODGJ yang tersangkut dalam peristiwa hukum. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus serupa.

Sementara itu, warga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, namun tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menghadapi situasi yang sensitif seperti ini.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *