Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

21 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Miras Tutup Jalan di Maros

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Sebanyak 21 pemuda diamankan jajaran Polres Maros, Sulawesi Selatan, usai kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di jalanan Kabupaten Maros. Aksi mereka dinilai membahayakan pengguna jalan karena sebagian ruas jalan ditutup untuk berpesta.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengungkapkan para pemuda itu ditangkap tim patroli gabungan di Jalan By Pass Mamminasata, Kecamatan Lau, pada Sabtu (16/8/2025) dini hari. “Kita mengamankan 21 orang yang sedang melakukan kegiatan minuman keras di jalanan dan membahayakan lalu lintas serta dirinya sendiri,” ujarnya.

banner 325x300
Pesta Miras Hingga Subuh, 11 Remaja-Pelajar Digelandang Polisi di Makassar
21 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Miras Tutup Jalan di Maros

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula saat polisi menerima laporan masyarakat terkait sekelompok pemuda yang menutup jalan dan menimbulkan kegaduhan. Tim patroli gabungan langsung dikerahkan ke lokasi dan mendapati puluhan pemuda tengah berpesta miras di pinggir jalan.

Saat digerebek, mereka dalam kondisi mabuk dan masih memegang botol miras. Polisi kemudian mengamankan enam botol ballo sebagai barang bukti. Semua pelaku langsung dibawa ke Polres Maros untuk didata dan diperiksa lebih lanjut.

Identitas Masih Didalami

Douglas menjelaskan, pihaknya masih mendalami latar belakang para pemuda yang diamankan. “Itu masih kita dalami siapa mereka sebenarnya. Apakah pengamen, anak jalanan, atau kelompok lain, masih kita telusuri,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut dilakukan secara spontan karena para pemuda ingin berkumpul menunggu malam. “Mereka janjian untuk ketemu, lalu minum ballo bersama-sama di jalan tanpa tujuan yang jelas,” ungkapnya.

Baca Juga : Polisi Bubarkan Balap Liar Jadi Ajang Taruhan di Maros, 10 Pemuda Diamankan 

Potensi Bahaya bagi Keselamatan

Aksi menutup jalan demi berpesta miras ini dinilai sangat membahayakan. Selain mengganggu arus lalu lintas, kondisi mabuk para pemuda tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal. Polisi memastikan kejadian serupa tidak akan ditoleransi karena menyangkut keselamatan masyarakat luas.

Langkah Kepolisian Selanjutnya

Kapolres menegaskan, 21 pemuda yang diamankan akan menjalani pembinaan jika tidak terbukti melakukan tindak pidana. Namun, bila ada unsur kriminal ditemukan, mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Jika bisa dibina, akan dibina. Tapi bila ada unsur pidana, akan diproses lebih lanjut,” tegas Douglas.

Pesan untuk Generasi Muda

Douglas mengingatkan agar generasi muda tidak menyalahgunakan waktu luang untuk kegiatan negatif seperti miras. Ia berharap anak-anak muda Maros dapat mengisi waktu dengan hal produktif, mulai dari kegiatan olahraga, seni, hingga aktivitas sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami minta orang tua dan masyarakat ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *