Langkah Strategis Pelestarian Warisan Budaya
Maros – Bupati Maros, Chaidir Syam, menjelaskan bahwa Perda Cagar Budaya dirancang bukan hanya untuk menjaga kelestarian, tetapi juga memaksimalkan potensi ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata. “Maros kaya dengan warisan sejarah dan budaya. Kalau dikelola dengan baik, bisa menjadi daya tarik wisata sekaligus menjaga identitas daerah,” ujarnya, Jumat.

Maros Punya Potensi Warisan Dunia
Kabupaten Maros selama ini dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan situs prasejarah, termasuk gua-gua dengan lukisan purba yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Karena itu, Pemkab menilai aturan hukum yang kuat menjadi sangat mendesak untuk melindungi dan mengelola aset tersebut.
Baca Juga : Kadis Dukcapil Lutim Tegaskan Layanan Adminduk Gratis
Dukungan DPRD untuk Pembahasan Perda
Pemkab Maros saat ini telah berkoordinasi dengan DPRD Maros untuk mempercepat pembahasan draf Perda. Beberapa anggota dewan juga menyatakan dukungannya, karena keberadaan regulasi ini diyakini bisa memberi kepastian hukum, baik bagi pemerintah daerah, masyarakat, maupun pelaku wisata.
Kolaborasi dengan Masyarakat dan Akademisi
Selain pemerintah dan DPRD, proses penyusunan Perda ini juga akan melibatkan akademisi, budayawan, dan masyarakat adat setempat. “Pelestarian budaya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, perlu dukungan semua pihak agar warisan ini bisa tetap lestari untuk generasi mendatang,” tegas Chaidir.
Menyasar Wisata Berkelanjutan
Pemkab Maros menargetkan Perda Cagar Budaya nantinya bisa menjadi dasar integrasi antara pelestarian dan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Dengan begitu, pengunjung tidak hanya datang untuk berwisata, tetapi juga ikut menghargai dan melestarikan budaya lokal.


















