Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Miris, Gaji Guru Non ASN di Maros Hanya Rp250 Ribu per Bulan

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Nasib tenaga pendidik non-aparatur sipil negara (Non ASN) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah guru honorer di daerah tersebut mengeluhkan pemangkasan gaji yang membuat mereka kini hanya menerima Rp250 ribu per bulan. Kondisi ini menambah panjang daftar keluhan guru non ASN di berbagai daerah yang masih harus berjuang dengan kesejahteraan minim.

Miris! Gaji Guru Honorer Cuma Rp200 Ribu, Tapi Disebut Beban Negara? Ini  Faktanya - Balpos
Miris, Gaji Guru Non ASN di Maros Hanya Rp250 Ribu per Bulan

Salah seorang guru honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa sekaligus pasrah. Ia mengaku tetap mengajar setiap hari dengan tanggung jawab penuh, meski honor yang diterima jauh dari kata layak. “Kami tetap mengajar sesuai jadwal, tapi gaji yang diterima hanya Rp250 ribu. Uang itu bahkan tidak cukup untuk ongkos transportasi,” ujarnya.

banner 325x300

Baca Juga : Bunda PAUD Sidrap Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah PAUD di Desa Cenrana

Padahal, para guru non ASN memegang peran penting dalam menjaga jalannya proses belajar mengajar di sekolah, terutama di daerah pelosok yang kekurangan tenaga pengajar berstatus ASN. Mereka dituntut profesional dalam mendidik murid, namun hak kesejahteraan kerap terabaikan.

Kondisi ini pun menuai kritik dari berbagai kalangan. Pengamat pendidikan menilai bahwa penghargaan terhadap guru seharusnya diwujudkan melalui pemberian upah yang layak. “Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kalau mereka tidak dihargai secara manusiawi, bagaimana kualitas pendidikan bisa meningkat?” kata salah satu pemerhati pendidikan di Maros.

Guru Non ASN di Maros Hanya Terima Rp250 Ribu

Dinas Pendidikan Kabupaten Maros sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemangkasan gaji tersebut. Namun, informasi sementara menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu penyebab utama. Belum jelas apakah ada langkah alternatif yang disiapkan pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan para guru non ASN tetap terjaga.

Di sisi lain, kondisi ini kontras dengan janji pemerintah pusat yang tengah gencar mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Banyak guru di Maros berharap kebijakan tersebut bisa segera direalisasikan agar mereka tidak lagi terjebak dalam situasi upah rendah yang melemahkan semangat mengajar.

Bagi sebagian guru honorer, menjadi pendidik bukan semata soal gaji, melainkan pengabdian. Namun, realitas hidup tetap menuntut mereka memiliki penghasilan yang layak. “Kami hanya ingin dihargai sesuai kerja keras kami. Gaji Rp250 ribu sebulan rasanya seperti tidak dianggap,” ucap seorang guru dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini menjadi cermin bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *