Maros — Kejaksaan Negeri Maros (Kejari Maros) mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maros (PDAM Maros) dalam sepekan terakhir. Langkah ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan milik daerah tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil tiga orang pegawai PDAM untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini menjadi bagian dari tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) guna menelusuri indikasi awal adanya penyimpangan.
Kasubag Kepegawaian Termasuk yang Diperiksa
Dari tiga pegawai yang telah dipanggil, salah satunya merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian PDAM Maros. Menurut Sulfikar, pemeriksaan awal masih sebatas klarifikasi terkait tugas dan alur pertanggungjawaban penggunaan anggaran di internal PDAM.
“Untuk sementara kami masih fokus memeriksa pegawai di level staf hingga kepala bagian. Tujuannya untuk memetakan struktur pertanggungjawaban keuangan di PDAM,” ujar Sulfikar, Kamis (18/9/2025). Ia menegaskan bahwa pemanggilan saksi bersifat klarifikasi, sehingga belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : 120 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, Pemkab Turunkan Satgas Air Bersih
Direktur Utama Belum Diperiksa
Meski telah memanggil beberapa pegawai, Kejari Maros sejauh ini belum memeriksa Direktur Utama (Dirut) PDAM Maros. Sulfikar menyebut, pemanggilan terhadap pimpinan perusahaan akan dilakukan jika penyidik menilai keterangan dari pegawai belum cukup atau ditemukan indikasi keterlibatan dalam penggunaan dana.
“Kami masih mengumpulkan informasi dari internal terlebih dahulu. Kalau nanti dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan pimpinan juga akan kami panggil,” tambahnya. Ia menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan profesional tanpa intervensi pihak luar.
Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus dugaan penyimpangan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar air bersih bagi masyarakat Maros. Sejumlah aktivis antikorupsi dan pemerhati layanan publik mendesak agar Kejari Maros bekerja transparan dan serius menuntaskan kasus ini. Mereka menilai setiap rupiah dana perusahaan daerah harus dikelola secara akuntabel karena bersumber dari keuangan negara dan pelanggan.
Sulfikar memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan tidak akan ragu meningkatkan status penanganan perkara jika ditemukan bukti awal yang cukup. Ia juga mengimbau publik untuk mendukung proses hukum dengan memberikan data atau laporan tambahan yang relevan.


















