Maros – Sebanyak 90 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dipastikan belum dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa status mereka tertunda karena mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun yang sama.

“Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut tes PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” ujarnya, Rabu (22/10/2025). Menurutnya, aturan tersebut sudah diatur dalam ketentuan nasional terkait mekanisme seleksi aparatur sipil negara (ASN), di mana seseorang tidak dapat mengikuti dua jalur rekrutmen dalam periode yang bersamaan.
Tak Ada Rekrutmen ASN di Tahun 2026
Andi Sri Wahyuni menegaskan, Pemkab Maros juga tidak akan membuka rekrutmen ASN—baik CPNS maupun PPPK—pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk evaluasi terhadap formasi yang telah diangkat pada periode sebelumnya, serta penyesuaian kebutuhan tenaga aparatur di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tahun depan kita fokus pada penataan ulang dan pemerataan tenaga ASN yang sudah ada. Belum ada rencana membuka rekrutmen baru, baik untuk CPNS maupun PPPK,” jelasnya. Langkah ini, kata dia, diambil untuk memastikan efisiensi birokrasi dan optimalisasi kinerja pegawai yang sudah bertugas.
Baca Juga : Bupati Maros Pastikan Tak Ada Pegawai Dirumahkan
Penataan Struktur dan Efisiensi Anggaran
Pemkab Maros kini tengah berupaya menata ulang struktur pegawai, termasuk memetakan kebutuhan tenaga teknis, administrasi, serta tenaga pendidik dan kesehatan. Selain untuk menyesuaikan beban kerja, kebijakan ini juga mempertimbangkan efisiensi anggaran daerah agar belanja pegawai tetap proporsional terhadap kemampuan fiskal.
“Pemerintah daerah harus berhati-hati dalam mengelola formasi ASN, terutama agar tidak membebani keuangan daerah. Kita utamakan pemerataan dan peningkatan kualitas kinerja pegawai yang ada,” tambah Andi Sri Wahyuni.
Harapan bagi Tenaga Honorer
Meski belum bisa diangkat tahun ini, Pemkab Maros memastikan bahwa para tenaga honorer masih memiliki peluang di masa mendatang, terutama jika pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen ASN. Pemerintah daerah juga akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para honorer agar siap mengikuti seleksi berikutnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Maros dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan proses seleksi ASN berjalan transparan dan sesuai regulasi.


















