Maros — Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Maros, Kamis (6/11/2025), dalam rangka meninjau pelaksanaan program penuntasan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Maros dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan instansi terkait di bidang kesehatan dan sosial.
Fokus pada Sinkronisasi Data dan Efektivitas Program
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi E DPRD Sulsel, Patarai Amir, menyoroti pentingnya sinkronisasi data antarinstansi, terutama terkait data kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, perbedaan data antara Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Maros masih menjadi hambatan dalam implementasi program sosial.
“Kami menemukan adanya ketidaksinkronan data BPJS antara provinsi dan kabupaten. Ini harus segera dibenahi agar bantuan dan program kesehatan tepat sasaran,” ujar Patarai Amir.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem sangat bergantung pada akurasi data, karena hal tersebut menentukan validitas penerima manfaat dan efektivitas program yang dijalankan.
Baca Juga : Cegah Stunting dengan Galakkan Gemar Makan Telur di Seluruh Daerah
Pemkab Maros Paparkan Upaya Terpadu
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Maros melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya terpadu lintas sektor untuk menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Kami melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Ketahanan Pangan, dalam menyiapkan intervensi gizi dan pemberdayaan ekonomi keluarga berisiko stunting,” ujarnya.
Selain program bantuan sosial, Pemkab Maros juga memperkuat edukasi gizi bagi ibu hamil dan balita melalui posyandu serta memperluas cakupan sanitasi layak di wilayah pedesaan.
Dorongan dari Komisi E untuk Kolaborasi Lebih Kuat
Komisi E DPRD Sulsel berkomitmen untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memastikan keberlanjutan program penanganan stunting.
“Penuntasan stunting dan kemiskinan ekstrem adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi semakin solid agar target nasional dapat tercapai,” tutup Patarai Amir.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penyerahan rekomendasi awal dari Komisi E kepada Pemerintah Kabupaten Maros sebagai bahan perbaikan program ke depan.


















