Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

26 Guru Diperiksa Kejari Maros Terkait Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros tengah mendalami laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru di wilayah Kabupaten Maros.

Hingga pekan ini, sebanyak 26 orang guru telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik kejaksaan untuk mengungkap dugaan praktik pungli yang merugikan tenaga pendidik tersebut.

banner 325x300
Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima  Sudah Diperiksa - Tribun-timur.com
26 Guru Diperiksa Kejari Maros Terkait Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi

Pemeriksaan Dilakukan Secara Bertahap

Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Andi Muhammad Taufiq, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah guru telah dilakukan sejak awal Oktober 2025. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi.

“Sebanyak 26 guru dari beberapa sekolah sudah kami mintai keterangan. Mereka dimintai klarifikasi terkait adanya potongan atau pungutan dalam pencairan tunjangan sertifikasi,” ujar Taufiq, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga : RAPBD 2026, Pendidikan Maros Dapat Rp5 M, PU dan Kesehatan Tak Kebagian

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan masih bersifat penyelidikan awal. Kejari masih mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan apakah benar terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam praktik tersebut.


Modus Pungli Diduga Melibatkan Oknum

Berdasarkan laporan yang masuk, pungutan diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan proses administrasi pencairan tunjangan sertifikasi. Sejumlah guru mengaku adanya potongan dana dengan alasan biaya administrasi, yang besarnya bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah per orang.

“Beberapa guru menyebutkan adanya permintaan sejumlah uang agar pencairan tunjangan berjalan lancar. Namun, semua masih kami dalami dan akan dipastikan melalui keterangan para saksi serta dokumen yang kami peroleh,” jelasnya.

Kejari juga berencana memanggil pihak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros untuk memberikan klarifikasi terkait mekanisme pencairan tunjangan dan alur administrasi keuangan yang berlaku.


Kejari Tegaskan Komitmen Berantas Pungli

Kejari Maros menegaskan tidak akan menoleransi praktik pungli, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya menjadi ruang pengabdian dan integritas. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Jika ditemukan bukti kuat, tentu akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tegas Taufiq.

Kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian publik di Maros, mengingat tunjangan sertifikasi merupakan hak para guru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik.

Dengan langkah penyelidikan yang tengah berlangsung. Masyarakat berharap Kejari Maros mampu mengungkap fakta sebenarnya. Serta memastikan tidak ada lagi praktik yang merugikan para pendidik di masa mendatang.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *