Maros — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi memberikan perpanjangan kontrak kepada 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin, 4 Agustus 2025. Penyerahan perpanjangan kontrak dilakukan langsung di Lapangan Pallantikang, Maros.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menyampaikan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Maros untuk mendukung program nasional terkait penyelesaian status tenaga non-ASN.
“Hari ini, ada 271 PPPK yang menerima perpanjangan perjanjian kerja, terdiri atas 249 tenaga guru dan 22 tenaga teknis,” jelas Bupati Chaidir.
Jumlah ASN dan PPPK Aktif Terus Bertambah
Hingga saat ini, jumlah ASN di lingkup Pemkab Maros tercatat sebanyak 6.876 orang. Sementara itu, jumlah PPPK aktif telah mencapai 1.535 orang, dengan rincian:
-
1.033 tenaga guru
-
311 tenaga kesehatan
-
191 tenaga teknis
Bupati Chaidir juga mengungkapkan masih ada sekitar 4.839 tenaga non-ASN yang menunggu kejelasan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Baca Juga : 26 Ribu Anak Sekokah di Maros Akan Diimunisasi
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sebagai pejabat pembina kepegawaian, kami berkomitmen menuntaskan status seluruh tenaga non-ASN,” tegasnya.
PPPK Wajib Ikuti MOOC LAN RI sebagai Syarat Lanjut Kontrak
Dalam arahannya, Bupati Chaidir mengingatkan seluruh PPPK yang sedang mengikuti orientasi melalui platform Massive Open Online Course (MOOC) LAN RI, agar menjalani proses tersebut dengan serius.
“Kelulusan dari orientasi ini menjadi syarat wajib untuk perpanjangan kontrak di masa mendatang,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kontrak kerja hanya akan diperpanjang bagi PPPK yang menunjukkan kinerja baik dan disiplin.
“Kalau saudara bekerja baik, akan kami pertahankan. Namun jika tidak sesuai harapan, kami tidak akan ragu memutus kontrak,” tegasnya.
Larangan Bentuk Organisasi di Luar KORPRI
Selain itu, seluruh PPPK diimbau untuk tidak membentuk forum atau organisasi lain selain KORPRI, karena KORPRI merupakan satu-satunya wadah resmi ASN sesuai aturan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Bupati Chaidir menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK atas kontribusinya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.
“Momentum ini bukanlah akhir, melainkan awal untuk bergerak lebih cepat, tangguh, dan bermakna dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.


















