Maros – Sekitar 230 ribu pekerja migran asal Indonesia saat ini tercatat bekerja di berbagai negara tujuan. Data tersebut terungkap dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Program Desa Migran Emas yang digelar Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan di Grand Town Mandai, Kabupaten Maros, Kamis (13/11/2025).

Acara ini dihadiri aparat desa, perwakilan keluarga pekerja migran, serta lembaga terkait yang fokus pada peningkatan pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan tenaga kerja luar negeri dan perlindungan hak-hak pekerja migran.
30 Warga Asal Maros Sudah Bekerja di Luar Negeri
BP3MI menyebut sedikitnya 30 warga Kabupaten Maros saat ini bekerja di luar negeri, dengan tujuan dominan ke negara-negara Asia dan Timur Tengah. Angka itu menunjukkan adanya minat masyarakat daerah untuk mencari peluang penghidupan lebih baik di luar negeri, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat agar proses penempatan berlangsung secara resmi dan aman.
“Sebanyak 30 warga Maros telah bekerja secara legal di luar negeri. Kami ingin memastikan seluruh pekerja migran asal Sulsel mendapatkan perlindungan penuh mulai dari proses keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ujar Kepala BP3MI Sulsel dalam sambutannya.
Baca Juga : Stop Cyberbullying! Kanwil Kemenham Sulsel Ajak Pelajar Jadi Pelindung Hak Sesama
Dorong Penguatan Desa Migran Emas
Program Desa Migran Emas menjadi salah satu strategi BP3MI dalam menekan angka penempatan non-prosedural serta meningkatkan edukasi kepada keluarga calon pekerja migran. Melalui program ini, desa diberikan pendampingan terkait tata cara penempatan, perlindungan hukum, serta pengelolaan remitansi.
“Kami berharap setiap desa memiliki pengetahuan memadai tentang penempatan yang benar. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak mudah terjebak calo atau penawaran kerja ilegal,” jelasnya.
Perlindungan Menyeluruh Jadi Prioritas
BP3MI menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya dilakukan di negara tujuan, tetapi juga dimulai dari daerah asal. Mulai dari pengecekan dokumen, pelatihan keterampilan, hingga kesiapan mental calon pekerja migran menjadi bagian dari layanan yang terus dikuatkan.
“Perlindungan pekerja migran adalah tanggung jawab bersama. BP3MI akan terus mendorong pemerintah daerah, desa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pekerja migran kita aman, terlindungi, dan bekerja secara bermartabat,” tegas perwakilan BP3MI.
Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Dengan adanya FGD dan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Maros semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi serta mendapatkan informasi yang benar terkait peluang kerja luar negeri.
BP3MI berkomitmen terus memperluas program Desa Migran Emas sebagai upaya menciptakan pekerja migran yang kompeten, aman, dan berdaya secara ekonomi.


















