Grab
Grab
Grabe Grabe Grabe

Disdik Maros Jalankan SE Kemendikdasmen Terkait Non-ASN

banner 120x600
banner 468x60

Maros – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk menjalankan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan satuan pendidikan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat mengenai status tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di sekolah-sekolah.

RRI.co.id - Disdik Maros Prioritaskan Akses Pendidikan di Daerah Terpencil
Disdik Maros Jalankan SE Kemendikdasmen Terkait Non-ASN

Kepala Disdik Maros menjelaskan, SE tersebut menekankan pentingnya pendataan ulang tenaga honorer, guru kontrak, dan tenaga kependidikan non-ASN agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mendukung rencana pemerintah dalam menghapus status honorer sekaligus memberi kepastian hukum terhadap status kepegawaian mereka.

banner 325x300

Baca Juga : Pemprov Sulbar wujudkan pendidikan ramah melalui sekolah inklusi

“Disdik Maros tentu mengikuti arahan Kemendikdasmen. Kami melakukan pendataan secara transparan, agar tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan. Semua informasi ini juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar pengambilan kebijakan lebih lanjut,” ujar Kepala Disdik Maros.

Dalam proses pendataan, Disdik Maros melibatkan kepala sekolah di semua jenjang pendidikan untuk memastikan data yang masuk valid. Selain itu, dilakukan verifikasi berlapis agar tenaga non-ASN yang terdaftar benar-benar aktif bekerja dan memiliki bukti keabsahan.

Maros Pastikan Tak Ada Honorer Pendidikan Terabaikan dalam Pendataan Non-ASN

SE Kemendikdasmen juga meminta daerah untuk tidak lagi melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Fokus kebijakan diarahkan pada pemanfaatan tenaga non-ASN yang sudah ada, sembari memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini diharapkan menjadi solusi atas keresahan banyak tenaga honorer terkait kepastian status kerja mereka.

Di Maros, jumlah tenaga non-ASN yang bekerja di sektor pendidikan masih cukup banyak, terutama di sekolah dasar dan menengah. Mereka berperan penting dalam menjaga kelancaran proses belajar mengajar. Karena itu, Disdik Maros menegaskan akan terus mengawal implementasi SE ini dengan pendekatan persuasif.

“Kami memahami keresahan para tenaga non-ASN. Namun dengan adanya SE ini, justru ada kepastian arah kebijakan. Pemerintah pusat sudah menyiapkan jalur seleksi PPPK, dan kami akan mendampingi tenaga non-ASN di Maros agar dapat mengikutinya,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan transisi dari sistem tenaga honorer menuju skema ASN dan PPPK dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *