MAROS – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengukuhkan Kabupaten Maros sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam upaya penguatan ekosistem wakaf di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Pengukuhan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., dalam sebuah acara resmi yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Wakaf sebagai Instrumen Ekonomi Umat
Dalam sambutannya, Menag menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat tidak cukup hanya bertumpu pada zakat. Wakaf, menurutnya, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Jika dikelola dengan baik, bukan hanya bernilai ibadah, tetapi juga dapat menjadi sumber daya ekonomi yang produktif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.
Baca Juga : Dana Jumbo Haji 2026 Capai Rp20 Triliun, KPK Minta Kementerian Haji Buka Pengadaan ke Publik
Dorongan Kolaborasi dan Inovasi
Menag juga mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, serta masyarakat dalam mengembangkan program-program wakaf produktif. Ia menekankan pentingnya inovasi, baik dari segi pengelolaan maupun pemanfaatan aset wakaf, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
“Wakaf jangan hanya dilihat dari sisi pembangunan masjid atau makam saja. Lebih dari itu, wakaf bisa berkembang ke bidang pendidikan, kesehatan, hingga usaha produktif yang bermanfaat bagi generasi mendatang,” tambah Menag.
Maros sebagai Model Kota Wakaf
Dengan penetapan ini, Maros diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan wakaf secara modern dan produktif. Pemerintah daerah menyambut baik langkah Kemenag dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam bentuk regulasi maupun fasilitasi bagi para nadzir dan masyarakat.
Kehadiran Kota Wakaf di Maros diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Sinergi semua pihak akan menentukan keberhasilan program ini, sekaligus menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen strategis dalam pembangunan nasional.


















